
Internet memang memudahkan dan membuat hampir segala urusan dapat
diselesaikan dari tempat duduk. Namun, ada ancaman besar di belakang
kenyamanan tersebut.
Rita Nurtika, Consumer Sales Manager Symantec, menjelaskan bahwa pada
periode 2010-2012 sudah terjadi sekitar 556 juta korban kasus
cybercrime. Dia yang ditemui di FPod fX, Senayan, ini menjelaskan bahwa
terjadi 10-15 kasus cybercrime perdetik terjadi di seluruh dunia.
Berikut saran dia untuk mencegah cybercrime:
1. Gunakan Security Software yang Up to Date
Penting untuk menjaga Security Software Anda tetap terbarukan atau up to
date. Perlakuan ini akan memberikan pendefinisian kembali atas ancaman
cybercrime maupun virus yang belum didefinisikan pada versi sebelumnya.
Pembaruan ini sangat berguna bagi pengguna yang cukup sering menggunakan
koneksi internet.
Disarankan bagi para pemilik gadget menggunakan Security Software untuk
membuka akses ke internet. Hal ini harus dilakukan minimal dua atau tiga
kali dalam seminggu. Saat pengguna online, secara otomatis Security
Software akan meng-up to date versi terbarunya.
2. Buat Password yang Sangat Kompleks
Apakah password e-mail, akun jaringan social, atau akun tabungan online
Anda? Jika sandi itu adalah hari lahir, alamat, atau nama anak Anda,
maka Anda harus menggantinya.
Selain itu, disarankan pula untuk menggunakan serta tanda baca dalam
password Anda, seperti tanda tanya (?), tanda seru (!), bahkan spasi
(_). Ini akan menyulitkan pelaku cybercrime mengenkripsi dan membaca
kebiasaan berinternet kita.
3. Ganti Password Secara Berkala
Melihat banyak dan mudahnya cybercrime dilakukan—sampai 15 kasus
perdetik, tidak menutup kemungkinan password terpanjang pun dapat
dibajak apabila digunakan bertahun-tahun. Maka, disarankan untuk
mengganti password tersebut, baik secara berkala atau acak.
4. Cek Kartu Kredit dan Bank Statement Secara Berkala
Jangan yakin bahwa rekening Anda aman dan tidak akan terjadi apa-apa
walaupun kartu kredit tidak pernah jauh dari jangkauan Anda. Beberapa
pelaku cybercrime dengan keahlian khusus dapat membuat kartu kredit yang
mirip dengan milik Anda. Bahkan, juga dapat menggunakannya sebagaimana
penggunaan normal.
Belum lagi beberapa kasus cybercrime melaksanakan kejahatannya melalui
akun yang “ditebengkan” di kartu kredit Anda. Seharusnya Anda mebayar
sejumlah nominal, namun setelah melakukan transaksi, baru Anda menyadari
bahwa nominalnya jauh lebih besar dari yang diwajibkan. Jadi penting
untuk mengecek saldo rekening, tanda bukti (struk) pembayaran, dan
bukti-bukti lain untuk mengecek langsung sisa uang yang anda punya.
5. Jangan Sembarangan Mengklik Link yang Muncul di Social Network
Entah melalui Facebook, Twitter, atau Blog, sering kita temui link yang
menarik perhatian. Walaupun tidak mengetahui jelas soal apa link
tersebut, sajian yang menarik berupa iklan atau sekedar kuesioner dan
angket membuat kita membukanya. Tidak sedikit hal ini dijadikan peluang
cybercrime atau penyebaran virus komputer.
Tidak jarang pula link seperti ini dikirimkan oleh teman atau saudara
kita sendiri. Maka dari itu, lebih baik hanya membuka iklan yang kita
butuhkan saja. Jangan tergiur akan sesuatu yang malah akan membuat kita
terjebak dalam cybercrime atau virus komputer. (Kabar24/nel/Jibi)